Sidikalang (SGM)
Pembelajaran di Kabupaten Dairi mengacu ke Surat Edaran Gubernur Sumut nomor 420/001/2021, perihal himbauan penundaan pembelajaran dengan tatap muka. Namun demikian, saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi sedang membuat formula pembelajaran dengan pelaksanaan kelas pintar untuk kelas 8 dan 9 SMP.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Drs JW Purba kepada wartawan, Kamis (21/1) di ruang kerjanya.
“Hal ini kita laksanakan, menyikapi arah pendidikan ke sekolah digital. Kita juga sedang mempersiapkan Sumber Daya Manusia guru supaya siap dan mampu melaksanakannya,” ujarnya.
Ditambahkannya, pembelajaran juga nantinya diharapkan dapat memberikan pemahaman baru terhadap pelajar, sehingga mampu dan bisa berfikir kritis dan menyelesaikan masalahnya sendiri.
“Formulanya juga memanfaatkan guru untuk bimbibingan konseling, literasi melalui kelompok diskusi untuk kelas 8, ketrampilan budaya dan karakter. Kita juga nantinya akan mengadakan event lomba cipta puisi untuk tingkat SMP, sebagai bentuk dukungan literasi,” imbuhnya. (DM)